Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap!

    Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap!
    Prof Dr Suparji Ahmad SH. MH Guru Besar Universitas Al Azhar Jakarta

    JAKARTA - Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute), Suparji Ahmad menanggapi adanya pengajuan judicial review alias uji materi kewenanvan penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, permohonan tersebut justru mengarah pada pelemahan korps adhyaksa.

    "Upaya untuk menguji kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan melalui gugatan ke Makkamah Konstitusi oleh M. Yasin Djamaludin, seorang Pengacara, adalah merupakan upaya untuk mengganggu psikologis Kejaksaan yang saat ini tengah gencar melakukan Penyidikan perkara-perkara besar yang melibatkan koruptor-koruptor kakap dengan kerugian keuangan Negara yang fantastis, " katanya dalam keterangan pers.

    Baca juga: Pura-Pura Budayawan

    Ia menegaskan bahwa Kejaksaan RI saat ini juga sedang memperoleh kepercayan dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja yang dilakukannya diantara Aparat Penegak Hukum lainnya, bahkan melebihi tingkat kepuasan masyarakat dibandingkan dengan kinerja KPK. 

    "Kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat tersebut dibuktikan dari hasil berbagai lembaga survei, salah satunya hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik atau trust kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80, 6 persen, " terangnya.

    Menurutnya, uji materi dalam perkara tersebut juga berpotensi melemahkan Kejaksaan RI secara kelembagaan dengan mereduksi atau menghilangkan kewenangannya dalam melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

    "Langkah tersebut juga dapat dinilai sebagai bentuk 'perlawanan' dari koruptor-koruptor kakap yang merasa gelisah terhadap kemampuan Kejaksaan RI dalam mengungkap perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang besar dan melibatkan pejabat / swasta / korporasi besar, " tegas Suparji.

    Kewenangan penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan RI, kata dia, memang seharusnya dipertahankan. Karena berdasarkan praktik di negara maju maupun negara berkembang, maka Jaksa (Kejaksaan) jelas mempunyai kewenangan Penyidikan yang madiri terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi, bahkan termasuk juga kewenangan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Umum lainnya.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan ini bukanlah uji materi pertama. Sebelumnya, kata Suparji, sudah dilakukan uji materi serupa sebanyak tiga kali. Namun, Mahkamah Konstitusi tetap menganggap langkah Kejaksaan dalam melakukan penyidikan di bidang Tipikor tidak bermasalah.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Acara Hajatan,  Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Tondong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bersama Bangun Pangkep, Calon Bupati Nomor Urut Satu MYL-ARA: Visi Menuju Kesejahteraan Masyarakat dan Kemajuan Daerah
    MYL-ARA: Bersama  Bangun Pangkep, Berlandaskan Kepedulian dan Kesejahteraan Rakyat
    Tebar Kebaikan,  Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran: Kekuatan Empati  Bangun Masyarakat
    Panen Perdana Padi IP300 di Pangkep, Kadis Pertanian Andi Sadda: Inovasi Pertanian Tingkatkan Produktivitas Lahan
    Program Pro-Rakyat, Mantan Bupati Pangkep Dua Priode  Syamsuddin Hamid Dukung Pasangan MYL-ARA
    Pengukuhan Bunda Literasi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep Muhiddin: Bangun Masyarakat Literat dan Berdaya Saing
    Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau:  Nabi Muhammad Saw Merupakan Panutan bagi Umat Islam
    MYL-ARA: Bersama  Bangun Pangkep, Berlandaskan Kepedulian dan Kesejahteraan Rakyat
    Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR H Muhammad Yusran Gelar Kampanye Terbuka Mulai di Kampungnya Desa Batara
    Tebar Kebaikan,  Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran: Kekuatan Empati  Bangun Masyarakat
    Panen Perdana Padi IP300 di Pangkep, Kadis Pertanian Andi Sadda: Inovasi Pertanian Tingkatkan Produktivitas Lahan
    HUT Kabupaten Pangkep ke-64, Bupati Muhammad Yusran Lalogau Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan Bergerak Bersama Tingkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan.
    Wujudkan Pangkep Sehat, Babinsa Koramil 1421-04/Labakkang Laksanakan Pendampingan Posyandu. 
    Peringatan HUT Proklamasi RI ke 78 Tingkat Kecamatan Bungoro, Kepala Desa Tabo - Tabo : Desa Tabo Tabo Jadi Tuan Rumah
    Ketua NU Cabang Pangkep Beri Apresiasi Kepemimpinan Jokowi Presiden RI Selama Dua Periode
    Antisipasi Penyakit, Tiga Pilar Desa Bulu Tellue Gelar Vaksin Rabies Terhadap Ternak Sapi

    Ikuti Kami